Bukitpeninjauanii.desasid.my.id, Rabu(24/07/202) Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang juga disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.
Sehubungan Pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria untuk tahap Penyusunan Model telah ditetapkan. Maka kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program untuk pelaku UMKM di Desa Bukit Peninjauan II.
Penyuluhan dilakukan oleh Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Seluma yang didampingi oleh staf Kantor Pertanahan, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta para pemilik UMKM.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama pemilik UMKM di Desa Bukit Peninjauan II seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan.