bukitpeninjauanii.desa.id, Wujud tindak lanjut dari Desa Migran Emas beberapa waktu lalu, Ditjen Imigrasi Bengkulu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Bukit Peninjauan II. pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan peserta Pemerintah Desa Bukit Peninjauan II, BPD, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, Kepala Desa Tetangga, yaitu Desa Sidosari dan Desa Sarimulyo.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia yang ada di beberapa desa, bahwasanya banyak di antaranaya yang belum terdaftar dikarenakan pendaftaran paspornya tersebut bukan paspor pekerja, melainkan paspor tamsya. dengan adanya hal seperti ini dikhawatirkan terjadinya TPPO pada Pekerja Migran Indonesia, atau bisa juga apabila ada kecelakaan kerja yang berakibat fatal.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Bengkulu Menyampaikan sambutannya bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menyampaikan hal berkaitan dengan imigrasi, karena di rasa pentingnya pengetahuan mengenai hal tersebut. masyarakat harus tau pentingnya mendaftarkan diri jika berpergian keluar negeri, apakah itu berkerja atau hanya bertamasya. karena sekarang maraknya kasus TPPO ini yang sangat berbahaya. dan juga Setiap warga Indonesia berhak berpergian ke luar Negeri. bahkan Setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak. "Ujar Victor Manurung, S.H.M.M"
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Bapak Tri Okta Riyanto, SH. MH, Menyampaikan bahwa Desa Bukit Peninjauan II merupakan Desa Migran Emas. pentingnya kita sebagai Pemerintah Desa untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk berangkat keluar Negeri harus sesuai dengan prosedural. ada beberapa kasus warga Provinsi Bengkulu tetapi berangkat dari wilayah lain, sehingga secara Prosedural tidak terdaftar di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu.
Kemudian Narasumber Bapak Bona Roy Simanungkalit, Menyampaikan Peranan Imigrasi dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam pencegahan TPPO yang sedang marak terjadi. karena jika seseorang tidak terdaftar secara prosedural tetapi itu warga kita, maka tetap akan menjadi tanggung jawab kita bersama berkaitan dengan kasus tersebut.
Narasumber terakhir, Bapak Darson, Menyampaikan berkaitan dengan Desa Binaan dan Pimpasa, karena disini mendapatkan penghargaan Desa Migran Emas, maka Desa Bukit Peninjauan II menjadi Binaan dari Ditjen Imigrasi Provinsi Bengkulu. pelaksanaan kegiatan ini akan berlanjut pada agenda-agenda lain selanjutnya berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Desa Bukit Peninjauan II, menyampaikan hal yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Desa berkaitan dengan Program Desa Migran Emas ini, Karena PMI di Desa Bukit Peninjauan II tidak ada laporan ke Desa jika mereka berangkat keluar Negeri. Paspor yang mereka Gunakan adalah Paspor Melancong/Tamasya sehingga mereka sudah sering bolak-balik ke luar Negeri. kami Pemerintahan Desa sangat memohon arahannya kedepannya nanti bagi kami Pemerintah Desa ini bagaimana menyikapi hal-hal tersebut. "Ujar Tamyiz, S.Pd"