Selasa (17/01/2023), Pendamping Desa lakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah desa Bukit Peninjauan II secara mandiri, kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir tingkat kesalahan dalam penginputan anggaran APBDes dan RAB Siskeudes.
Selanjutnya, peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemberdayaan masyarakat, juga membangun kepercayaan yang bersumber dari komitmen moral dengan tujuan utama menciptakan desa mandiri dan mendorong kemajuan di desa.
Sehingga mutlak bahwa pendampingan sangat dibutuhkan supaya pengembangan masyarakat tidak dilakukan hanya oleh aktor utama tunggal melainkan dengan melibatkan banyak aktor yang aktif dan partisipatif, baik itu tingkat aparatur pemerintah desa maupun masyarakat desa Bukit Peninjauan II pada umumnya.
Pendamping desa mengatakan "diharapkan dengan pendampingan ini desa bisa mandiri dalam melaksanakan program yang telah disepakati oleh pemerintah desa dan BPD dalam membangun desa" Ujar PLD Said Jamaludin.