Bukitpeninjauanii.desasid.my.id, Kamis (13/07/2023) Pemerintah desa Bukit Peninjauan II lakukan sosialisasi tentang pengelolaan dana desa serta MOU dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Semaku. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, BPD dan seluruh masyarakat desa tentang pengelolaan dana desa.
Lebih lanjut, Pemdes Bukit Peninjauan II lakukan MOU atau kerjasama dengan IKADIN Semaku di bidang yang telah diatur dalam kesepakatan bersama.
"Dana desa merupakan hak setiap masyarakat untuk bisa menikmati dan berdampak secara langsung pada yang membutuhkan, maka dari itu, pentingnya partisipasi dan pengawasan dari setiap lapisan masyarakat didesa. Hal tersebut merupakan upaya bagaimana negara hadir didapur masyarakat desa, disetiap kebutuhan-kebutuhan penting yang merupakan hak setiap warga desa". ujar Oki Alek Sartono, S.H selaku Pengurus IKADIN Semaku