https://bukitpeninjauanii.desasid.my.id, Panitia Pemilihan BPD Desa Bukit Peninjauan II resmi membuka pendaftaran bagi yang berminat menjadi Anggota BPD Desa Bukit Peninjauan II, dengan masa pengumuman dimulai hari ini tanggal 27 Oktober 2022 sampai 30 Oktober 2022. Kemudian, dilanjutkan masa pendaftaran tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022. Sedangkan masa kerja BPD lama diketahui akan habis dibulan Maret tahun 2023, oleh karena itu 6 bulan sebelum masa kerja habis, harus dilakukan penjaringan ulang untuk mengisi Anggota BPD priode 2023-2028.
"Kami harapkan informasi tentang pendaftaran BPD ini dapat dilihat oleh seluruh unsur masyarakat, sehingga yang berminat menjadi anggota BPD dapat segera melengkapi syaratnya". Ungkap Arif (ketua Panitia Pemilihan BPD).
Ungkapnya, adapun syarat pemilihan BPD dapat dilihat langsung ditempat-tempat umum, seperti balaidesa, pos-pos dimana panitia telah memasang pamplet atau pengumuman. Adapun jumlah BPD yang akan dilakukan penjaringan yaitu 5 orang, dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa sesuai dengan Perda Seluma nomor 3 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
"Saya mendukung segenap panitia pemilihan BPD dalam penyelenggaraan pemilihan BPD, semoga panitia dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak ada hambatan apapun sehingga anggota BPD BP II yang terpilih benar-benar amanah dan dapat bekerja dengan baik untuk membangun desa ". Ungkap Kepala Desa BP II.